SOSIALISASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI STKIP AGAMA HINDU AMLAPURA

Upaya meningkatkan literasi digital dan kesadaran masyarakat terkait keterbukaan informasi publik, teknologi informasi, serta perlindungan data pribadi terus digencarkan. STKIP Agama Hindu Amlapura menjadi salah satu kampus yang menyelenggarakan sosialisasi bertajuk “Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) & Perlindungan Data Pribadi (PDP)” dengan narasumber I Komang Sukayasa, S.Pd., M.Si.

Dalam paparannya, Sukayasa menekankan pentingnya pemahaman masyarakat, khususnya mahasiswa, terhadap hak memperoleh informasi yang dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28F. “Setiap orang berhak berkomunikasi, memperoleh, menyimpan, serta menyampaikan informasi dengan berbagai saluran yang tersedia. Inilah landasan dasar keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

Keterbukaan Informasi untuk Good Governance

Keterbukaan informasi publik dinilai sebagai salah satu pilar penting reformasi sejak 1998. Melalui UU No. 14 Tahun 2008, pemerintah berkomitmen menghadirkan tata kelola yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan tujuan good governance dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tantangan Era Digital: Perlindungan Data Pribadi

Selain keterbukaan, isu perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian. Data pribadi seperti kesehatan, keuangan, hingga biometrik kini rawan diretas dan diperjualbelikan. Sukayasa mengingatkan, penyalahgunaan data bisa berakibat serius, mulai dari kerugian finansial, rusaknya reputasi, hingga persoalan hukum.

“Setiap penggunaan data pribadi harus dengan persetujuan pemiliknya. Undang-Undang ITE, PP No. 71/2019, hingga UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi sudah memberi payung hukum,” ujarnya.

Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan

Kegiatan ini juga menyoroti peran mahasiswa, khususnya Generasi Z yang disebut sebagai digital native. Sebagai bagian dari Kampus Merdeka, mahasiswa didorong tidak hanya cerdas, tetapi juga bijak menggunakan teknologi. “Bijak bermedia sosial, saring sebelum sharing, dan pahami risiko keamanan digital adalah langkah nyata yang bisa dilakukan,” pesan Sukayasa.

Literasi Keamanan Digital

Sosialisasi ini menutup dengan tips praktis keamanan digital, antara lain mengganti kata sandi secara berkala, tidak sembarangan membuka tautan, menggunakan perangkat lunak legal, serta berhati-hati membagikan data pribadi.

Acara ini diselenggarakan pada tanggal 11 Agustus 2025 dan mendapat antusiasme tinggi dari civitas akademika STKIP Agama Hindu Amlapura. Harapannya, kegiatan serupa dapat semakin memperluas pemahaman masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi sekaligus menjaga privasi di era digital.