Kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Bali dilaksanakan pada hari Kamis, 28 Desember 2023 bertempat di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, langsung dibuka oleh Bapak Sekda Provinsi Bali sekaligus menyerahkan penghargaan kepada Badan Publik Informatif. Dalam acara ini Komisi Informasi Provinsi Bali juga mengundang Forkopimda dan seluruh Bupati/Walikota Se-Bali. Sejumlah 38 (tiga puluh delapan) Pimpinan Badan Publik menerima langsung Plakat Informatif serta 3 (tiga) Pemerintah Kabupaten/Kota implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Terbaik menerima Sertifikat “Praja Anindita Mahottama” sebagai Pemerintahan yang utama dan terbuka dalam pelayanan keterbukaan informasi publik.
Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2023, Komisi Informasi Provinsi Bali mengundang badan publik untuk berpartisipasi berjumlah 120 badan publik, yang terdiri dari 6 kategori badan publik yaitu; 10 instansi tingkat wilayah/provinsi, 9 PPID Pemerintah Kabupaten/Kota, 35 OPD Pemerintah Provinsi, 27 OPD Pemerintah Kabupaten/Kota, 18 Pemerintah Desa, dan 21 BUMD/Perusda. Dari 120 badan publik yang diundang, 118 (98,3%) badan publik yang melakukan registrasi, terdapat 112 (93,3%) badan publik menjawab SAQ secara elektronik. terdapat 38 badan publik (32,20%) memperoleh kualifikasi Informatif, 27 badan publik (22,88%) memperoleh kualifikasi Menuju Informatif, sehingga terdapat 65 badan publik (55,08%) yang telah berada pada kualifikasi Informatif dan kualifikasi Menuju Informatif. Sedangkan 33 badan publik dengan kualifikasi Cukup Informatif (27,97%), serta terdapat 20 badan publik (16,95%) yang masih berkualifikasi Kurang Informatif dan kualifikasi Tidak Informatif.
Dengan masih adanya badan publik pada kualifikasi Tidak Informatif dan Kurang Informatif, Komisi Informasi Provinsi Bali akan terus berupaya mendorong untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik hingga berada pada kualifikasi Informatif. Dengan capaian ini Komisi Informasi Provinsi Bali tidak berpuas diri, kami harus terus menekankan kepada semua badan publik untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai suatu budaya kita bersama, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien. Dan juga kami sadari bahwa Komisi Informasi Provinsi Bali, harus lebih menggelorakan budaya keterbukaan informasi publik, yang mana juga harus didukung juga oleh komitmen dari pemerintah.
Perlu ditekankan bahwa hasil penganugerahan ini, bukanlah suatu ajang yang dimaknai sebagai kontestasi antar badan publik, tetapi harus kita maknai sebagai tolok ukur implementasi keterbukaan informasi pada badan publik di Bali, yang terpenting adalah pada kualifikasi, bukan peringkat dan nilai suatu badan publik. Komisi Informasi Provinsi Bali menyampaikan terimakasih kepada seluruh pimpinan badan publik yang telah berpartisipasi dan berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Semoga kedepannya, pelaksanaan keterbukaan informasi pubik menjadi lebih berkualitas dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.