Sinergitas antara KI Pusat dengan KI Bali dalam Visitasi Standar Layanan Informasi dan Prosedur PSI Pemilu dan Pemilihan di KPU Kota Denpasar

Kamis, 1 Pebruari 2024. Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berwenang untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diantaranya menyelesaikan sengketa informasi publik dan menetapkan kebijakan …

Sinergitas antara KI Pusat dengan KI Bali dalam Visitasi Standar Layanan Informasi dan Prosedur PSI Pemilu dan Pemilihan di KPU Kota Denpasar Selengkapnya

Sinergitas KI Pusat dengan KI Bali dalam Visitasi Standar Layanan Informasi dan Prosedur PSI Pemilu di KPU Bali

Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berwenang untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diantaranya menyelesaikan sengketa informasi publik dan menetapkan kebijakan umum layanan informasi …

Sinergitas KI Pusat dengan KI Bali dalam Visitasi Standar Layanan Informasi dan Prosedur PSI Pemilu di KPU Bali Selengkapnya