FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024

Komisi Informasi (KI) Pusat mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2024 di Provinsi Bali, Selasa (6/8/2024).

FGD yang digelar mulai pukul 09.00 Wita di Hotel Wyndham Garden Kuta Beach Bali itu menggandeng tim Pokja dan informan ahli daerah. Posisi Bali di tingkat nasional menunjukkan kecenderungan penurunan, dari urutan 1 pada tahun 2021, ke urutan 2 pada tahun 2022, dan urutan 3 pada tahun 2023 dengan nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2021 mencapai 83,15 (kategori baik), turun menjadi 82,15 pada tahun 2022, dan 81,86 pada tahun 2023. Penurunan ini terjadi pada dimensi politik dari 82,41 ( tahun 2021) menjadi 82,16 (2023). Dimensi ekonomi 82,03 (2021) menjadi 81,84 (2023), dan dimensi hukum 85,13 (2021) menjadi 81,03 (2023).

FGD ini membahas gambaran faktual tentang keadaan keterbukaan informasi di Provonsi Bali  tahun 2024. Gambaran faktual itu didapatkan dari penilaian para informan ahli. Penilaian ini bersumber pada pemahaman tentang situasi keterbukaan informasi dengan merujuk pada data dan fakta terkait keterbukaan informasi dari berbagai data, fakta, dan informasi terkait 77 indikator yang dipaparkan oleh tim Pokja. Para informan ahli dapat mengubah nilai jika data tersebut memberikan pandangan baru. Selain itu, akan didiskusikan sejumlah indikator yang memiliki disparitas skor yang sangat tinggi kemudian masing-masing informan ahli memberikan rekomendasi perbaikan keadaan keterbukaan informasi di provinsi Bali yang menekankan pentingnya kualitas penilaian informan ahli dan dukungan data yang lengkap. 

Melalui pelaksanaan FGD ini diharapkan dapat dihasilkan rekomendasi yang konkret bagi kekurangan badan publik dari penyedia informasi untuk memperbaiki pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Bali, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarak