Keterbukaan Informasi Publik untuk Mewujudkan Good Governance dan Tingkat Kesejahteraan Masyarakat

Denpasar, 18 September 2025 – Komisi Informasi Provinsi Bali menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema “Keterbukaan Informasi Publik untuk Mewujudkan Good Governance dan Tingkat Kesejahteraan Masyarakat”. Acara ini dilaksanakan di Diskominfo Kabupaten Badung.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa good governance merupakan tata kelola pemerintahan yang profesional, bertanggung jawab, transparan, efisien, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Transparansi, menurutnya, menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Transparansi harus diwujudkan dalam berbagai aspek pemerintahan, mulai dari pengelolaan anggaran, proses pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan publik yang jelas dan mudah diakses,” ungkapnya. Ia mencontohkan penerapan sistem digital seperti e-budgeting dan e-procurement yang dapat mendorong keterbukaan serta mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Lebih lanjut, transparansi diyakini membawa sejumlah manfaat, antara lain meningkatkan kredibilitas pemerintah, mencegah korupsi, mendorong partisipasi publik, serta menciptakan birokrasi yang efektif dan bebas pungutan liar.

Namun demikian, narasumber juga mengajak peserta untuk merenungkan apakah keterbukaan informasi benar-benar dijalankan atau sekadar menjadi retorika. “Transparansi atau ilusi? Akuntabilitas apakah hanya retorika? Partisipasi publik apakah hanya formalitas?” ujarnya menutup sesi sosialisasi.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintah mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai landasan mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.