Berdasarkan Keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 14/KEP/KIP/X/2023 tentang Nominasi Nama-nama Desa yang Masuk Tahap Visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa. Desa Tegal Harum, Denpasar terpilih menjadi nominasi desa yang masuk tahap visitasi dalam ajang nasional kegiatan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2023. Senin, 30 Oktober 2023 Kegiatan Visitasi Tim penilai Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa di Desa Tegal Harum diharidi oleh Wakil Ketua KI Pusat, Wakil Walikota Denpasar , Kadiskominfo Pemprov Bali, Komisi Informasi Prov. Bali, Kadis PMD Pemprov Bali, dan Kepala Desa Tegal Harum. Dalam kesempatan ini Tim Penilai yang terdiri dari Arya Sandhiyudha (Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia), Aryo Wicaksono (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) dan Yunes Herawati (Bappenas) melakukan pendalaman terhadap materi yang disampaikan oleh Kepala Desa mengenai Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik pada Desa sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa. Melakukan klarfikasi terhadap materi pada indikator visitasi yaitu mengenai kualitas ketersediaan informasi dan layanan informasi publik yang dilakukan oleh Desa Tegal Harum.
Visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa di Desa Tegal Harum, Denpasar
