Selasa,
29 Agustus 2023. Komisi Informasi Provinsi Bali Menyelenggarakan Sosialisasi E
Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 di ruang rapat Sandat Dinas
Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali. Kegiatan E-Monev Keterbukaan
Informasi Publik (KIP) pada Badan Publik Tahun 2023 akan dilaksanakan secara
serentak di Indonesia. Pelaksanaan E-Monev ini sangat berbeda dengan
pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, oleh karena itu perlu diadakan sosialisasi
terlebih dahulu. Acara sosialisasi ini dilaksanakan secara luring dan daring
dimana peserta yang mengikuti secara luring sebanyak 34 Badan Publik, dan
secara daring sebanyak 85 Badan Publik yang ada di Bali.
Sosialisasi
E-Monev ini mengundang Narasumber dari Komisi Informasi Pusat Republik
Indonesia, Yaitu Bapak Handoko Agung Saputro Komisioner Bidang Kelembagaan
Komisi Informasi Pusat. Dalam paparannya beliau menyampaikan tujuan pelaksanaan
E-Monev diantaranya mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan
Keterbukaan Informasi Publik,
Mengidentifikasi, menginventarisasi, memberikan umpan balik, dan solusi
permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan menjadikan
bahan pengambilan kebijakan keterbukaan informasi publik. Parameter
penilaian evaluasi meliputi sarana dan prasarana, Kualitas Informasi,
Jenis Informasi, Komitmen Organisasi, Digitalisasi, Inovasi dan Strategi.
Adapun bobot dari parameter tersebut meliputi 60% dari aspek Kualitas
informasi, pelayanan informasi dan jenis informasi, dan 40% dari aspek sarana
dan prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi. Sebagai narasumber yang
kedua yaitu Bapak Reno Bima Yuda Asisten Ahli Komisioner Bidang Kelembagaan
Komisi Informasi Pusat yang memberikan simulasi penggunaan aplikasi E Monev
yang akan digunakan oleh Badan Publik untuk mengisi kuesioner evaluasi atau
Self Assesment Questionary (SAQ).
Adapun
pelaksanaan E Monev yang akan diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi
Bali tahap registrasi dan pengisian kuesioner oleh Badan Publik via
aplikasi mulai tanggal 1 s/d 30
September 2023, Verifikasi data oleh Tim Monev mulai 1 s/d 31 Oktober 2023,
Presentasi dan Visitasi mulai tanggal 1 s/d 15 Nopember 2023, Penilaian dan
Penetapan mulai 16 s/d 30 Nopember 2023 selanjutnya akhir dari tahapan ini
adalah Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik.