Mengapa Mahasiswa Perlu Mengenal Sidang Sengketa Informasi? KI Bali Hadirkan Simulasi Pengadilan Semu PSI

Mengapa mahasiswa perlu memahami proses penyelesaian sengketa informasi publik? Pertanyaan tersebut menjadi dasar Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar kegiatan Simulasi Pengadilan Semu Sidang Sengketa Informasi Publik (PSI) yang melibatkan mahasiswa dariĀ  Universitas Mahasaraswati dan Universitas Terbuka. Melalui kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Ki Bali pada 13 Juli 2026 ini, KI Bali ingin memperkenalkan secara langsung mekanisme penyelesaian sengketa informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selama ini, penyelesaian sengketa informasi masih menjadi hal yang asing bagi sebagian besar masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. Padahal, sengketa informasi merupakan salah satu instrumen penting dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik ketika permohonan informasi ditolak, tidak ditanggapi, atau tidak diberikan sebagaimana mestinya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali menjelaskan bahwa pengenalan sidang sengketa informasi sejak di bangku kuliah merupakan investasi penting dalam membangun budaya keterbukaan informasi di Indonesia.

“Mahasiswa merupakan agen perubahan yang kelak akan menjadi pemimpin, akademisi, aparatur pemerintah, praktisi hukum, jurnalis, maupun pelaku usaha. Mereka perlu memahami bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar hak masyarakat, tetapi juga bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Melalui simulasi pengadilan semu, para mahasiswa tidak hanya mempelajari teori mengenai keterbukaan informasi publik, tetapi juga mempraktikkan langsung tahapan penyelesaian sengketa mulai dari registrasi perkara, pemeriksaan awal, mediasi, pembuktian, pemeriksaan persidangan hingga pembacaan putusan. Seluruh proses dirancang menyerupai sidang yang dilaksanakan di Komisi Informasi sehingga peserta memperoleh pengalaman nyata mengenai prosedur penyelesaian sengketa informasi.

Kegiatan tersebut juga memberikan pemahaman mengenai peran masing-masing pihak dalam persidangan, mulai dari Majelis Komisioner, Panitera, Pemohon Informasi, Termohon dari Badan Publik, hingga saksi apabila diperlukan. Dengan demikian mahasiswa dapat memahami bahwa penyelesaian sengketa informasi dilakukan secara profesional, objektif, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Selain memperkaya wawasan hukum administrasi negara, simulasi ini memberikan berbagai manfaat bagi mahasiswa. Mereka memperoleh pengalaman praktik beracara, meningkatkan kemampuan berbicara di depan umum, menyusun argumentasi hukum, menganalisis dokumen, berpikir kritis, bekerja dalam tim, serta memahami pentingnya transparansi sebagai salah satu pilar demokrasi.

Mahasiswa juga diajak melihat bahwa keterbukaan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Pemahaman tersebut diharapkan mampu membangun generasi muda yang lebih sadar akan hak atas informasi publik sekaligus menghormati kewajiban badan publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Salah satu mahasiswa Universitas Mahasaraswati Denpasar mengaku mendapatkan pengalaman baru yang tidak diperoleh di ruang perkuliahan. “Selama mengikuti simulasi ini kami benar-benar merasakan bagaimana proses persidangan berlangsung. Kami belajar menyusun argumentasi, memahami prosedur hukum, sekaligus mengetahui bahwa masyarakat memiliki mekanisme yang jelas ketika hak atas informasi publik tidak dipenuhi. Pengalaman ini sangat berharga karena menghubungkan teori dengan praktik secara langsung.”

Sementara itu, mahasiswa Universitas Terbuka menilai simulasi pengadilan semu memberikan gambaran nyata mengenai pentingnya keterbukaan informasi dalam kehidupan demokrasi. “Kami menjadi lebih memahami bahwa Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam menyelesaikan sengketa informasi secara adil. Simulasi ini membuka wawasan kami bahwa transparansi bukan hanya konsep di dalam buku, tetapi benar-benar diterapkan melalui proses persidangan yang profesional. Kegiatan seperti ini perlu terus dilaksanakan agar semakin banyak mahasiswa mengenal hak masyarakat atas informasi.”

Ke depan, KI Bali berharap pengalaman mengikuti simulasi pengadilan semu mampu melahirkan generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap keterbukaan informasi publik serta mampu menjadi duta transparansi di lingkungan kampus maupun masyarakat.

Mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami mekanisme penyelesaian sengketa informasi, tetapi juga mampu mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya hak memperoleh informasi, mendorong badan publik memberikan pelayanan informasi yang berkualitas, serta membangun budaya pemerintahan yang semakin terbuka, partisipatif, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, KI Bali menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik kepada generasi muda. Dengan meningkatnya literasi hukum dan transparansi di kalangan mahasiswa, diharapkan akan lahir sumber daya manusia yang mampu menjadi pelopor tata kelola pemerintahan yang baik serta penggerak budaya keterbukaan informasi di masa depan.