FORUM EDUKASI MASYARAKAT “PEMUDA KENALI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK”

Komisi Informasi Provinsi Bali (KI Bali) pada tanggal 27 september 2023 bertempat di aula Komisi Informasi Provinsi Bali di Jalan Menuh Nomor 6 Denpasar, mengadakan kegiatan bertajuk Forum Edukasi Masyarakat (FEM) yang mengundang unsur pemuda. Peserta dan undangan yang hadir terdiri dari Komisioner KI Bali Koordinator Bidang Kelembagaan, Agus Suryawan, perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, perwakilan dari organisasi GMNI DPK UHN IGBS, unsur mahasiswa lintas kampus dan perwakilan Sekaa Teruna Teruni (STT) se-Desa Dangin Puri Kangin, Kota Denpasar. Kegiatan FEM yang diinisiasi oleh Dewa Nyoman Suardana, Wakil Ketua KI Bali mengangkat tema “Pemuda Kenali KIP”.

Adapun susunan acaranya dimulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya, Doa, Sambutan Ketua KI Bali sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya Ketua KI Bali, menyampaikan bahwa acara ini adalah kali pertama dilaksanakan dan akan terus dilaksanakan secara periodik, tidak hanya pada saat ini. Kegiatan ini merupakan momentum memperingati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia / Right To Know Day (RTKD) Tahun 2023 yang jatuh pada tanggal 28 September ujarnya. Terakhir Agus Wirajaya mengajak para pemuda untuk berpartisipasi dalam menyumbangkan sesuatu yang positif, apapun bentuknya kepada daerah Bali maupun lingkungan terdekat sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki masing-masing termasuk juga sumbangan dalam memdorong Keterbukaan Informasi Publik yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Pada kegiatan FEM ini para peserta dan undangan membubuhkan tanda tangan pada Form B Plano Lembar Catatan Pemuda Peduli KIP sebagai bentuk dukungan pada Keterbukaan Informasi Publik di Bali.

Wakil Ketua KI Bali yang sekaligus ketua panitia acara menyampaikan kegiatan ini dilangsungkan merupakan bagian dari tupoksi KI Bali sesuai salah satu tujuan UU KIP adalah terwujudnya masyarakat informasi dan partisipasi masyarakat (Pemuda). Pada agenda acara sharing session yang diisi oleh Dewa Nyoman Suardana, menekankan pentingnya pemuda mengenal Keterbukaan Informasi Publik, Apa itu KIP? proses lahirnya KIP, pembentukan lembaga KI Bali, dasar hukum, manfaat KIP, hak sebagai pemohon dan atau pengguna informasi. Acara dipandu oleh Waka KI Bali melalui penayangan video bertajuk satu dekade dedikasi KI Bali Mengawal KIP, dilanjut pemaparan materi, diskusi, dan tanya jawab. Dewa Suardana mengatakan secara filosofi UUD 1945 Pasal 28F menjadi landasan lahirnya UU KIP. Diakhir materinya disampaikan bahwa intelektual (pemuda) agar menjadi agen perubahan termasuk mendorong terwujudnya good governance, juga kaum intelektual (pemuda) dengan peran utama seharusnya menjadi satu kekuatan yang merepresentasikan public interest.

Diakhir acara dilakukan penandatangan penyerahan Mars Komisi Informasi Provinsi Bali, yang merupakan sumbangan dari Kelompok Masyarakat kepada KI Bali, dimana Wakil Ketua KI Bali juga terlibat sebagai pencipta lirik lagu tersebut dibantu oleh Putu Merdawa sebagai Pencipta Komposer dan Aransemen lagu. Acara kemudian diakhiri dengan foto bersama. Kegiatan FEM berjalan sukes dan lancar