Pada hari Kamis Tanggal 6 Juni 2024 Pukul: 10.00 Wita, bertenpat di Ruang Sidang Komisi Informasi Provinsi Bali menggelar sidang sengketa Nomor Sengketa : 002/III/REG-PSI.059/KI.Bali/2024. Sengketa Informasi Publik ini antara pemohon: Perkasa Kentjana Putra, alamat Jl. Kartini No. 83, Wangaya Kelod, Denpasar Utara, dikuasakan kepada Dr. Mochamad Sukedi,S.H.,M.H dan DR. I Nengah Nuarta, S.H,M.H, dari Balindo Law Office, dengan termohon : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar, alamat Gedung Keuangan Negara I, Jalan Dr. Kusumaatmaja, Renon dikuasakan kepada I Ketut Arimbawa, Soeparjanto, I Komang Eka Diana, Novan Prihendarto, Putu Tusta Ari Candhana, Joni Kristanto, Azif Qurba Rahman, Muhamad Furqon, Yuniantoro Sudrajat, Dedy Widia Hananto.
Sidang sengketa ini dipimpin oleh Majelis Komisioner yaitu I Made Agus Wirajaya, S.Kom, Sebagai Ketua Majelis; I Dewa Suardana, S.Ag., M.I.Kom, Sebagai Anggota Majelis; Ir. Agus Suryawan, M.Si, Sebagai Anggota Majelis; Ni Luh Candrawati Sari, SH.,MH, Sebagai Mediator; Nyoman Mas Gita Sawitri, SH, Sebagai Panitera Pengganti.
Sidang sengketa ini terkait dengan permohonan informasi dari pemohon melalui kuasanya dengan surat nomor 0180//BALINDO/IX/2023 tertanggal 29 September 2023 dan permohonan kedua surat nomor 092/ BALINDO/ X/ 2023 tertanggal 12 Oktober 2023, Perihal Permohonan Salinan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pemohon memohon kepada Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar untuk dapat memberikan kepada Pemohon melalui kuasa hukumnya berupa: Salinan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas Nomor Objek Pajak (NOP) PBB : 51-71-030-009-027-0262-0, letak tanah atau bangunan di Kelurahan/Desa Padangsambian.