APRESIASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DESA

DESA KUTUH PERINGKAT I NASIONAL KATEGORI DESA MAJU TAHUN 2024

Transformasi Digital juga mendorong peningkatan literasi masyarakat, termasuk dalam mengakses, memahami, dan mengawal informasi publik hingga di tingkat desa. Selain itu akuntabilitas dalam penyelenggaraan pembangunan desa mendorong peningkatan kualitas belanja desa, dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan unsur akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa yang berbasis musyawarah dan mufakat.  Keterbukaan informasi APB Desa sebagai salah satu indikator kinerja untuk mendapatkan alokasi kinerja Dana Desa.

Berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,  Desa Kutuh berupaya mengimplementasikannya sebagai wujud nyata dalam keterbukaan informasi kepada masyarakat, berupa konsep pembagunan desa dalam peningkatan pelayanan dasar dan fasilitas yang berkualitas, ketahanan ekologi da sumber daya alam, identitas budaya dan modal sosial yang baik, kemampuan ekonomi untuk mensejahterakan, tata kelola yang terpadu, akuntabel dan adaptif.  Atas kerjakerasnya tersebut mengikuti setiap tahapan dalam mengikuti anugrah keterbukaan informasi publik desa mulai dari pembinaan, monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara bersama-sama oleh Komisi Informasi Provinsi Bali dan Dinas terkait seingga mampu mengantarkan Desa Kutuh sebagai peringkat pertama dalam ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tingkat nasional kategori desa maju tahun 2024.