Potret Bali dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025

KI Pusat meluncurkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025, sebuah instrumen nasional yang mengukur tingkat keterbukaan informasi di Indonesia melalui penilaian partisipatif bersama para ahli dan pemangku kepentingan dan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, sebuah ajang apresiasi bagi Badan Publik yang konsisten menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi publik.

Komisi Informasi Provinsi Bali  mencatat dalam Launching Hasil IKIP Tahun 2025, berdasarkan Skor IKIP 34 Provinsi yang berada di kategori atas adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan skor 74,91, Nusa Tenggara Barat (74,76), Kalimantan Utara (74,23), Jawa Barat (73,93), Jawa Tengah (73,49), Bali (73,08), DKI Jakarta (72,32), dan Jawa Timur (72,28). Ini menunjukkan bahwa Bali masuk dalam peringkat 6 dengan skor 73,08. Kemudian berdasarkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dimana kategori Pemerintah Provinsi menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali memperoleh skor 93,11dengan kategori Informatif. Berdasarkan skor tersebut Pemerintah Provisi Bali berada diperingkat 17, disusul Pemerintah Provinsi Jambi (92,10), dan Pemerintah Provinsi Maluku (72,07).

Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya keterbukaan informasi, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.