Komisi Informasi Provinsi Bali menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se-Bali, Kamis, 2 April 2026 dalam rangka memperkuat sinergitas kelembagaan, mendorong keterbukaan informasi publik khususnya dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu yang transparan dan akuntabl dan penyerahan laporan layanan informasi publik tahun 2025,
Pertemuan yang berlangsung di kantor Komisi Informasi Provinsi Bali ini dihadiri oleh Pimpinan serta anggota Bawaslu Provinsi Bali, kabupaten/kota di Bali. Kegiatan tersebut menjadi ruang koordinasi strategis untuk menyamakan persepsi terkait pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali dalam sambutannya menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dalam konteks pengawasan pemilu, Bawaslu memiliki peran penting untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan serta dapat diakses oleh publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sinergitas antara Komisi Informasi dan Bawaslu sangat penting, terutama dalam memastikan pelayanan informasi publik berjalan optimal. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga integritas demokrasi,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, juga dilaksanakan penyampaian laporan layanan informasi publik yang dilakukan oleh Bawaslu. Komisi Informasi Provinsi Bali memberikan penekanan pada pentingnya pelaporan yang sistematis, berkala, dan sesuai dengan standar layanan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang nantinya mampu menjadi contoh positif bagi badan publik lainnya.
Perwakilan Bawaslu se-Bali menyambut baik arahan dan masukan yang diberikan. Mereka menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, termasuk dalam hal pengelolaan dokumentasi, pelayanan permohonan informasi, serta penyusunan laporan layanan informasi secara transparan dan akuntabel.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang lebih erat antara Komisi Informasi Provinsi Bali dan Bawaslu se-Bali dalam mendorong budaya keterbukaan informasi publik. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat partisipasi masyarakat serta meningkatkan kualitas demokrasi di Bali.


