Launching E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
Komisi Informasi Provinsi Bali resmi meluncurkan Pedoman Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, sebagai langkah strategis dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas badan publik di wilayah Bali. Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh badan publik untuk mengikuti proses evaluasi melalui platform digital e-monev.
Kegiatan Monev KIP 2025 bertujuan untuk mengukur kepatuhan dan konsistensi badan publik dalam melaksanakan kewajiban keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, pedoman ini juga mendorong implementasi standar layanan informasi publik yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Pedoman ini mencakup tahapan-tahapan pelaksanaan Monev, antara lain:
- Rapat Koordinasi PPID (18 Juni 2025),
- Road Show Launching E-Monev, Sosialisasi dan Bimtek (9–23Juli 2025),
- Pengisian Kuesioner (9 Juli–23Agustus 2025),
- Verifikasi dan Klarifikasi (11 Agustus–8 Oktober 2025),
- Presentasi dan Uji Publik (10–29 Oktober 2025),
- Pengumuman serta Penganugerahan pada November hingga awal Desember 2025.