Sidang Pembuktian Sengketa Nomor : 002/III/REG-PSI.059/KI.Bali/2024.
Pada hari Selasa Tanggal 9 Juli 2024 Pukul: 10.00 Wita, bertempat di Ruang Sidang Komisi Informasi Provinsi Bali menggelar sidang sengketa Nomor Sengketa : 002/III/REG-PSI.059/
SIDANG AJUDIKASI KOMISI INFORMASI PROVINSI BALI
Komisi Informasi Provinsi Bali melaksanakan sidang untuk kedua kalinya atas sengketa informasi antara Pemohon I Wayan Djingga Binatra, dikuasakan pada Nyoman Aditya Irawan, SH dan Dr. Nuryanto A. Daim, SH., M.H, adalah a
KOMISI INFORMASI PROVINSI BALI MENYELENGGARAKAN SIDANG AJUDIKASI TERKAIT SENGKETA INFORMASI MENGENAI ADMINISTRASI PERTANAHAN.
Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2013, tentang prosedur penyelesaian sengketa Informasi publik. Sengketa Informasi Publik adalah sengketa yang terjadi antara Badan Publik dengan Pemohon Informasi Publ