Hari Pertama Uji Publik Monev KIP 2026 Diikuti 13 Badan Publik Sekaligus Menjadi Ajang Rakor dan Sosialisasi KIP
Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar agenda krusial dalam rangkaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026. Kegiatan terintegrasi yang menggabungkan Rapat Koordinasi (Rakor), Sosialisasi, sekaligus Uji Publik ini menjadi penanda tahap akhir penilaian Monev KIP 2026 bagi Badan Publik di wilayah Bali. Pada Senin, 19 Oktober 2026 di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bali.Â
Melalui pelaksanaan Uji Publik ini, Komisi Informasi ingin memastikan bahwa implementasi keterbukaan informasi publik tidak sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan telah memberikan dampak nyata bagi tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh para pemangku kebijakan di tingkat daerah. Turut hadir para Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo), Sekretaris Dinas (Sekdis) Kominfo, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (Kabid IKP), serta para Camat dari berbagai wilayah di Bali. Kehadiran para pimpinan ini menegaskan komitmen kuat pimpinan Badan Publik dalam mengawal keterbukaan informasi publik di instansinya masing-masing. Uji Publik Monev KIP 2026 menghadirkan tiga narasumber lintas sektor yang kapabel, yaitu jurnalis Ni Kadek Novi Febriani, Ketua KPID Bali Agus Astapa, serta Tokoh Masyarakat Made Ariawan Payuse. Dalam pelaksanaannya, para narasumber mengajukan pertanyaan tajam berdasarkan temuan di lapangan terkait pelaksanaan KIP di masing-masing Badan Publik, sekaligus memberikan sosialisasi dan masukan sesuai bidang mereka sebagai bahan perbaikan.Â
Â
Seluruh materi keterbukaan informasi diuji secara mendalam berdasarkan kategori: Kategori Politik: Mengulas manfaat dan dampak KIP bagi masyarakat, inovasi layanan KIP berbasis teknologi, serta dukungan eksternal dan internal. Kategori Ekonomi: Menilai ketersediaan anggaran khusus KIP, fasilitas dan sarana prasarana, serta komitmen anggaran dalam meningkatkan kapasitas SDM. Kategori Hukum: Menelaah kepedulian dan atensi pimpinan, SK serta struktur PPID, regulasi/kebijakan hukum pendukung, hingga rekomendasi strategis ke depan. Kegiatan Uji Publik ini terbagi ke dalam empat sesi untuk memastikan proses pendalaman berjalan maksimal: Sesi I: Diikuti oleh Diskominfo Kota Denpasar, Diskominfo Kabupaten Badung, dan Diskominfo Kabupaten Gianyar. Sesi II: Diisi oleh Diskominfo Kabupaten Bangli, Diskominfo Kabupaten Tabanan, dan Diskominfo Kabupaten Klungkung. Sesi III: Menghadirkan Diskominfo Kabupaten Buleleng, Diskominfo Kabupaten Jembrana, dan Diskominfo Kabupaten Karangasem. Sesi IV: Menjangkau tingkat wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Buleleng, Kecamatan Negara, Kecamatan Rendang (Karangasem), dan Kecamatan Susut (Bangli).
Â
Wadah Sinergi dan Koordinasi Antar-Badan Publik merupakan agenda komprehensif ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana evaluasi akhir, tetapi juga membawa manfaat besar sebagai ajang perbaikan kualitas pelayanan publik. Forum Uji Publik ini membuka ruang bagi antar-Badan Publik untuk saling berbagi inovasi, saling melengkapi kekurangan, serta memperkuat koordinasi dan sinergi antardaerah.
Â
Dengan selesainya tahap Uji Publik ini, diharapkan seluruh Badan Publik di Bali tidak hanya meraih predikat Informatif pada Monev KIP 2026, tetapi juga makin solid dalam membangun iklim keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi kemajuan masyarakat.