KI Bali Gelar Visitasi Monev KIP 2026: 83 Badan Publik Siap Diverifikasi Lapangan

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 12 September 2026
Sedang Mendengarkan
KI Bali Gelar Visitasi Monev KIP 2026: 83 Badan Publik Siap Diverifikasi Lapangan

KI Bali menjadwalkan tahapan visitasi dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 . Kegiatan pendalaman dan verifikasi faktual ini menyasar 83 Badan Publik terpilih di wilayah Provinsi Bali yang akan berlangsung mulai 14 September hingga 5 Oktober 2026 .

Ketua KI Bali, Dewa Nyoman Suardana, mengungkapkan bahwa 83 Badan Publik terpilih tersebut terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bali, OPD Kabupaten/Kota, hingga tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa . Seluruh instansi tersebut terpilih setelah berhasil lolos tahapan verifikasi pengisian kuesioner dan pengiriman Video Layanan Informasi Publik dengan capaian nilai antara 80 hingga 100 . Visitasi ini bertujuan untuk melakukan konfirmasi serta pendalaman atas jawaban dan dokumen bukti dukung yang telah disampaikan oleh masing-masing Badan Publik pada tahapan sebelumnya ,

Guna kelancaran kegiatan ini KI Bali bersinergi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali serta Diskominfo Kabupaten/Kota se-Bali untuk mengkoordinasikan pelaksanaan visitasi di wilayah masing-masing . Dalam teknisnya, tim penilai visitasi KI Bali dibagi menjadi dua tim (Tim I dan Tim II) . Visitasi untuk OPD tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota akan dilakukan secara langsung di instansi masing-masing . Sementara untuk Badan Publik tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa, pelaksanaannya dikoordinasikan terpusat di Diskominfo Kabupaten/Kota sesuai dengan jadwal visitasi

Tahapan visitasi mencakup dua fokus penilaian utama :

Penilaian Desk/Dokumen : Meliputi komitmen organisasi, ketersediaan sarana-prasarana layanan informasi pada website , standar pelayanan informasi, kualitas jenis informasi publik yang diumumkan, hingga tingkat digitalisasi.

Pengecekan Fakta Lapangan : Menilai keberadaan fisik maklumat pelayanan, ruangan/meja layanan khusus PPID, ketersediaan formulir dan buku registrasi permohonan, papan informasi elektronik/audiovisual, serta aksesibilitas bagi penyandang disabilitas .

Melalui pelaksanaan Monev KIP 2026 ini, Komisi Informasi Provinsi Bali berharap keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemprov Bali hingga tingkatan pemerintah desa terus meningkat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, 

Tags

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 12 September 2026 • Diperbaharui pada 12 September 2026