Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan secara online pada hari Rabu, 29 Nopember 2023 diikuti oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Inspektorat Provinsi Bali, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Bali, PT. BPR Bank Daerah Gianyar, Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani Kabupaten Gianyar, dan PT. Jamkrida Bali Mandara. Semua peserta hari ini menyampaikan paparan materi presentasi terkait keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan oleh badan publik masing-masing mulai dari bagaimana komitmen organisasi, sarana dan prasarana, pelayanan informasi, jenis informasi, kualitas informasi, dan digitalisasi dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Setiap badan publik memiliki waktu 30 menit untuk melaksanakan presentasi yang terdiri dari pemaparan materi, pendalaman materi oleh Komisi Informasi dan tanggapan dari badan publik. Dalam kesempatan ini Komisi Informasi yang terdiri dari Bapak Agus Wirajaya, Bapak Dewa Suardana, dan Ibu Candra melakukan pendalaman terkait keterbukaan informasi khususnya komitmen pimpinan badan publik terkait pembiayaan dan sumber daya manusia, pelayanan informasi terhadap kalangan difabel dan lansia, Jenis informasi publik yang dikecualikan, dan keterbukaan dalam proses pengadaan barang dan jasa. kegiatan presentasi ini merupakan bagian dari proses penilaian keterbukaan informasi publik yang nantinya akan diumumkan dalam Penganugerahan Keterbukanan Informasi Publik tahun 2023 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali.
PRESENTASI MONEV KIP 2023
