Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan secara online mulai Selasa, 28 Nopember 2023 sampai dengan Kamis, 30 Nopember 2023 diikuti 24 Badan Publik sudah terlaksana dengan baik dan penuh semangat oleh badan publik untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hari ketiga pelaksanaan presentasi KIP ini diikuti oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, Desa Ekasari Kecamatan Melaya Kabupaten Jembrana, Desa Nyuhtebel Kecamatan Manggis Kabupaten Karangasem, Desa Dalung Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung. Semua peserta hari ini menyampaikan paparan materi presentasi terkait keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan oleh badan publik masing-masing mulai dari bagaimana komitmen organisasi, sarana dan prasarana, pelayanan informasi, jenis informasi, kualitas informasi, dan digitalisasi dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Dalam kesempatan ini Komisi Informasi yang terdiri dari Bapak Dewa Suardana, Bapak Agus Suryawan, dan Bapak Wayan Darma melakukan pendalaman terkait keterbukaan informasi khususnya komitmen pimpinan badan publik terkait pembiayaan dan sumber daya manusia, pelayanan informasi terhadap kalangan difabel dan lansia, Jenis informasi publik yang dikecualikan, dan keterbukaan dalam proses pengadaan barang dan jasa. kegiatan presentasi ini merupakan bagian dari proses penilaian keterbukaan informasi publik yang nantinya akan diumumkan dalam Penganugerahan Keterbukanan Informasi Publik tahun 2023 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali, selain itu juga mempersiapkan Desa untuk menggikuti Penganugerahan Keterbukaan Informasi Desa yang diselenggarakan setiap tahun oleh Komisi Informasi Pusat.
PRESENTASI MONEV KIP 2023
