PRESENTASI MONEV KIP TAHUN 2023

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022, bahwa untuk mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Provinsi Bali melaksanakan Monev KIP yang sudah berjalan mulai dari tahapan pengisian kuisioner pada bulan September 2023, verifikasi kuisioner pada bulan Oktober 2023, pengiriman video presentasi bulan Nopember 2023 dari tahapan tersebut diputuskanlah daftar Badan Publik yang diundang presentasi Monev KIP Tahun 2023. Kegiatan presentasi ini dilaksanakan secara daring dari tanggal 28 s/d 30 Nopember 2023. Presentasi pada hari Selasa, 28 Nopember 2023 diikuti oleh PPID Pemerintah Kabupaten Badung, PPID Pemerintah Kabupaten Buleleng, PPID Pemerintah Kabupaten Gianyar, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan. Dalam kesempatan ini Komisi Informasi yang terdiri dari Bapak Agus Suryawan, Bapak Agus Wirajaya, dan Ibu Candra menggali informasi terkait komitmen organisasi, jenis informasi, kualitas informasi, pelayanan informasi, serta sarana dan prasarana dalam mendukung keterbukaan informasi publik.