Komisi Informasi mencatat capaian realisasi anggaran Tahun Anggaran 2025 sebesar 89% dari total pagu Rp. 1.618.158.099,00 terealisasi Rp.1.442.751.486,00. Capaian ini menunjukkan kinerja pengelolaan anggaran yang efektif dan optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi Komisi Informasi sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data realisasi, sejumlah pos anggaran yang terealisasikan secara maksimal hingga 100%. Di antaranya adalah anggaran makan dan minuman untuk kegiatan sosialisasi, rapat, dan penyelesaian sengketa dengan pagu Rp141.480.000 yang terealisasi penuh. Selain itu, tenaga administrasi, gaji komisioner, serta jaminan kesehatan, jaminan kematian, jaminan kecelakaan, dan jaminan hari tua juga tercatat terealisasi 100% sesuai pagu yang tersedia.
Sementara itu, beberapa kegiatan strategis lainnya menunjukkan realisasi yang cukup tinggi seperti kegiatan sosialisasi, monitoring dan evaluasi (monev), serta apresiasi desa mencapai 73%. Honor narasumber dan moderator terealisasi sebesar 86%. Pengadaan bahan komputer terealisasi sebesar 88%. Plakat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mencapai 80%
Di sisi lain, terdapat beberapa pos anggaran dengan tingkat realisasi yang cukup karena efisiensi harga seperti: pengadaan ATK terealisasi 53%, kertas dan cover sebesar 71%, benda pos sebesar 64%, serta bahan cetak dengan realisasi 40%dari total pagu yang tersedia.
Secara keseluruhan, realisasi anggaran sebesar 89% ini mencerminkan komitmen Komisi Informasi dalam mendukung keterbukaan informasi publik melalui berbagai program dan kegiatan, mulai dari penyelesaian sengketa informasi, sosialisasi, hingga pemberian apresiasi kepada badan publik dan desa yang berkomitmen terhadap transparansi.
Komisi Informasi berharap capaian ini dapat menjadi dasar evaluasi dan perbaikan dalam perencanaan serta pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya, guna semakin memperkuat peran lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


