Komisi Informasi Provinsi Bali yang diwakili oleh Ir. Agus Suryawan, M.Si sebagai Narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Tentang Informasi Publik dan Kehumasan di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bali Tahun 2023 di Swiss-Bell Resort, Watu Jimbar – Sanur, Jl. Danau Tamblingan No.99A, Sanur-Denpasar Selatan. Dalam kegiatan tersebut Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali dalam rangka melaksanakan tugas secara transparan dan akuntabel, serta pemenuhan hak atas informasi bagi publik dan penyampaian informasi kehumasan kepada publik melalui media sosial maupun media lain yang dimiliki Kanwil BPN Provinsi Bali sejalan dengan itu Komisi Informasi Provinsi Bali menyampaikan materi terkait keterbukaan informasi publik sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2018.
Sosialisasi Informasi Publik di BPN Prov. Bali
