Jumat, 18 Oktober 2024, Visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa berlangsung di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Visitasi ini dilakukan oleh tim penilai pusat yang terdiri dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (Ibu Rospita Vici Paulyn) dan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Bapak Rega T Hakim). Desa Kutuh masuk dalam 10 (Sepuluh) Desa terbaik; Atau 4 (Empat) besar Desa Maju Mandiri yang mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik dengan baik. Keterbukaan Informasi Publik merupakan suatu keharusan dalam pemerintahan yang demokratis. Dengan menerapkan prinsip keterbukaan atau transparansi itu menandakan bahwa sebuah pemerintahan telah berjalan dengan baik. Atau dengan kata lain bahwa keterbukaan informasi publik akan dapat mewujudkan Pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintahan yang baik dari Tingkat Pusat sampai ke Desa, itu akan sangat ditentukan oleh adanya kualitas pelayanan yang prima.
Dalam pelayanan itu tentu akan terpenuhinya harapan dari masyarakat yang meliputi perlindungan, jaminan, dan pemenuhan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh dan mendapatkan informasi publik yang memadai. Di sini Desa Kutuh telah mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik dengan baik. Desa Kutuh telah menjadi sebuah model pemerintahan desa, yang dijadikan acuan oleh desa desa di Bali, bahkan oleh desa desa diluar Bali. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya kunjungan yang melakukan Studi banding/ Studi tiru dari luar Bali ke Desa Kutuh.
Hak masyarakat atas keterbukaan informasi adalah sebuah keniscayaan yang perlu mendapat jaminan, perlindungan serta kepastian berdasarkan prinsip cepat, sederhana, tepat waktu, dan dengan biaya yang ringan. Hal ini disebabkan karena informasi memiliki sifat keberlakuan dan daya guna yang sangat cepat. Dengan kata lain, informasi itu sangat cepat berlalu. Dalam hal ini Desa Kutuh telah mengantisipasi semua itu sedari awal. Dan manfaat dari keterbukaan informasi itu telah dirasakan oleh masyarakat Kutuh. Terbukti tingkat kesejahtraan masyarakat di sini meningkat, pengangguran dan kemiskinan hampir tidak ada.
Oleh karena itu tahun 2024 ini Desa Kutuh ditunjuk oleh Komisi Informasi Provinsi Bali untuk mewakili Bali dalam ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa di tingkat nasional dalam kategori desa maju mandiri. Melalui pembinaan yang dilakukan bersama-sama dengan diskominfo kabupaten Badung, semoga Desa Kutuh memperoleh peringkat terbaik/menjadi juara di tingkat nasional.