Forum Edukasi dalam Rangka Hari Hak Untuk Tahu (RTKD) dan Hari Sumpah Pemuda dengan tema “Potensi dan Tantangan Generasi Muda di Era Keterbukaan Informasi”

Komisi Informasi Provinsi Bali mengikuti kegiatan Forum Edukasi dalam Rangka Hari Hak Untuk Tahu (RTKD) dan Hari Sumpah Pemuda dengan tema “Potensi dan Tantangan Generasi Muda di Era Keterbukaan Informasi”. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui zoom meeting pada tanggal 20 Oktober 2023. Right to Know Day atau Hari Hak untuk Tahu diperingati di seluruh dunia setiap tanggal 28 September terutama di negara-negara yang telah efektif menerapkan aturan tentang transparansi, Right to Information (RTI) Act, atau Freedom of Information (FOI) Law. Dan Indonesia merupakan Negara kelima di Asia yang memberlakukan Undang-Undang yang secara spesifik mengatur pemenuhan hak atas informasi publik melalui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008 UU KIP. Pemberlakuan secara efektif UU KIP di Indonesia mulai 1 Mei 2010 merupakan bagian dari implementasi semangat transparansi sebagai pemenuhan Hak Asasi Warga Negara untuk mengetahui informasi publik (right to know) yang dijamin pasal 28F UUD 1945. Dalam rangka peringatan The International Right to Know Day atau Hari Hak untuk Tahu Sedunia dan Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober, Komisi Informasi Pusat melaksanakan kegiatan Forum Edukasi dalam Rangka Hari Hak Untuk Tahu (RTKD) dan Hari Sumpah Pemuda dengan tema “Potensi dan Tantangan Generasi Muda di Era Keterbukaan Informasi”. Pasal 16 UU 40/2009 tentang Kepemudaan menyatakan bahwa Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Dengan kegiatan ini keberadaan pemuda diharapkan sebagai sumber energi untuk mendorong kemajuan pembangunan dan meningkatkan indeks pembangunan pemuda.