Selasa, 5 Maret 2024, bertempat di kantor Komisi Informasi Provinsi Bali, Jl. Menuh no. 6 Denpasar Utara dilaksanakan Koordinasi kegiatan Komisi Informasi Tahun 2024 bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota se-Bali dalam rangka persiapan awal melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik. Maksud dilaksanakannya koordinasi kegiatan Sosialisasi ini adalah untuk mempersiapkan perencanaan, fasilitasi, dan kelengkapan lainnya dalam memperlancar kegiatan sosialisasi dimasing-masing kabupaten/kota dengan tujuan untuk mensinergikan dan saling mendukung penyebarluasan dan pemahaman terkait Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Kegiatan koordinasi ini mendapat sambutan yang baik dari perwakilan Diskominfos Kabupaten/Kota dan siap untuk mendukung segala kelancarannya.
Komisi Informasi bersama Diskominfos Kabupaten/Kota se-Bali
