Selasa, 6 Pebruari 2024. Komisi Informasi Provinsi Bali dalam menginplementasikan program kegiatan di tahun 2024 melaksanakan serangkaian audensi untuk mendukung program kegiatan seperti pelaksanaan sosialisasi keterbukaan informasi publik, dan penyelesaian sengketa informasi publik. Audensi ini diterima dengan baik oleh seluruh jajaran PTUN Denpasar dan siap bekerjasama untuk mendukung dan mengawal keterbukaan informasi publik sesuai dengan UU No. 14 tahun 2008. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan pada saat sosialisasi keterbukaan informasi publik, para peserta mendapatkan pemahamam yang lebih terkait keterbukaan informasi publik dan penyelesaian sengketa informasi yang berlanjut ke tingkat banding melalui PTUN Denpasar.
Komisi Informasi Provinsi Bali melaksanakan Audensi dengan PTUN Denpasar
