PEMBINAAN APRESIASI DESA KE DESA KUKUH, TABANAN, BALI

Rabu, 30 Agustus 2023. Dari 5 Desa yang akan direkomendasikan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali untuk mengikuti Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2023, kali ini Komisi Informasi Provinsi Bali menjajaki dan sekaligus mempersiapkan Desa Kukuh, Kabupaten Tabanan. Desa Kukuh tahun 2021 menjadi Peringkat ke-5 tingkat Provinsi Bali sebagai Desa Informatif dalam rangka Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu juga, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia menetapkan Desa Kukuh sebagai 350 Desa Cerdas (Smart Village) Fase 1.

Dewa Nyoman Suardana, S.Ag., M.I.Kom,  Dr. Drs. I Wayan Darma, M.Si,  Ir. Agus Suryawan, M.Si, dan Ni Luh Candrawati Sari, SH., M.H selaku anggota Komisi Informasi Provinsi Bali menekankan beberapa hal dalam persiapan mengikuti Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2023. Sekdes Desa Kukuh diharapkan untuk mengoptimalkan sarana prasarana yang mendukung dan mempermudah dalam proses pelayanan informasi publik, mutu informasi berdasarkan relevansi, akurasi dan kekinian (terbaru), dukungan terhadap keterbukaan informasi yang meliputi anggaran, Sumber Daya Manusia, regulasi dan tugas pokok dan fungsi, proses penggunaan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, meningkatkan aksesibilitas, dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik, pengembangan atau keterbaruan berbentuk digital dan non digital dan sebuh penciptaan ide, perencanaan terorganisir terkait strategi pengembangan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sekdes Desa Kukuh menyambut baik kegiatan ini dan  menyatakan kesiapan mengikuti segala tahapan dan persyaratan yang diperlukan dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2023.