Rabu, 30 Agustus 2023.
Dari 5 Desa yang akan direkomendasikan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali untuk
mengikuti Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2023, kali ini Komisi
Informasi Provinsi Bali menjajaki dan sekaligus mempersiapkan Desa Kukuh,
Kabupaten Tabanan. Desa Kukuh tahun 2021 menjadi Peringkat ke-5 tingkat
Provinsi Bali sebagai Desa Informatif dalam rangka Keterbukaan Informasi
Publik. Selain itu juga, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Republik Indonesia menetapkan Desa Kukuh sebagai 350 Desa Cerdas (Smart Village) Fase 1.
Dewa Nyoman Suardana,
S.Ag., M.I.Kom, Dr. Drs. I Wayan Darma,
M.Si, Ir. Agus Suryawan, M.Si, dan Ni
Luh Candrawati Sari, SH., M.H selaku anggota Komisi Informasi Provinsi Bali
menekankan beberapa hal dalam persiapan mengikuti Apresiasi Keterbukaan
Informasi Publik Desa 2023. Sekdes Desa Kukuh diharapkan untuk mengoptimalkan sarana
prasarana yang mendukung dan mempermudah dalam proses pelayanan informasi
publik, mutu informasi berdasarkan relevansi, akurasi dan kekinian (terbaru),
dukungan terhadap keterbukaan informasi yang meliputi anggaran, Sumber Daya
Manusia, regulasi dan tugas pokok dan fungsi, proses penggunaan teknologi
digital untuk meningkatkan efisiensi, meningkatkan aksesibilitas, dan
meningkatkan kualitas layanan informasi publik, pengembangan atau keterbaruan
berbentuk digital dan non digital dan sebuh penciptaan ide, perencanaan
terorganisir terkait strategi pengembangan keterbukaan informasi sesuai dengan
ketentuan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sekdes Desa
Kukuh menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan kesiapan mengikuti segala tahapan
dan persyaratan yang diperlukan dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa
2023.